Beranda > Arema Malang > DPRD Setujui Merger

DPRD Setujui Merger

Langkah Pemkot Malang yang siap mengelola Arema jika diserahkan oleh PT Bentoel mendapatkan dukungan dari dewan. Kalangan DPRD Kota Malang sepakat apabila pemkot menerima hak kepemilikan pengelolaan Arema.

Pertimbangannya, kebijakan itu dinilai sebagai bentuk penyelamatan Arema agar tidak bubar atau keluar dari Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo menegaskan sepakat kalau hak pengelolaan Arema diserahkan ke Pemkot Malang. Langkah itu dia nilai sebagai upaya menyelamatkan Arema.

Sebab, tidak tertutup kemungkinan di tengah kondisi yang hingga kini belum ada kejelasan pengelolanya, Arema dijual ke luar Malang. Jika itu terjadi, tentunya kerugian besar bagi warga Malang.

“Arema itu sudah menjadi ikon Malang Raya. Jadi, tidak ada masalah jika Pemkot Malang bisa menjadi pengelolanya. Tapi itu kalau Bentoel menyerahkan,” ujarnya.

Apakah sudah ada pembicaraan pemkot dengan dewan terkait pengelolaan Arema? Moko mengungkapkan, pembicaraan terkait pengelolaan Arema belum dilakukan. Menurut dia, pembicaraan belum ada karena Bentoel sendiri belum memberikan kepastian akan menyerahkan Arema kepada pemkot atau tidak.

Namun, dengan misi menyelamatkan Arema, dewan tidak akan keberatan Arema dikelola pemkot. Bahkan, bila perlu dilebur dengan Persema alias merger dengan tetap tidak menghilangkan nama Arema.

Aroma Merger Menguat, Yayasan Arema Condong Pilih Aman

Indikasi merger Arema dengan Persema semakin menguat. Itu setelah berbagai usaha yayasan untuk mencari pengelola baru tanpa merger dengan Persema selalu mentok. Akibatnya, merger yang sebelumnya menjadi pilihan terakhir dikabarkan akan jadi jujugan yayasan.

Sebenarnya, tanda-tanda pilihan merger itu sudah diperlihatkan yayasan saat Sekretaris Yayasan Arema Satrija Budi Wibawa, Kamis (23/7) lalu. Bahkan, kabar terakhir, antara yayasan dan pemkot sudah menyiapkan strategi dan skenario merger ini.

”Ya bagaimana lagi, segala usaha kan sudah dilakukan. Dan langkah merger itu dipandang realistis dan rasional oleh yayasan,” ujar sumber Jawapos.

Seperti diketahui, sikap Yayasan Arema yang memilih berpikir realistis dengan cara mencari pengelola baru dari instansi pemerintah. Alasan yayasan, untuk membina sebuah tim harus benar-benar maksimal. Salah satunya harus menggandeng pemerintahan.

Bagaimana respons BLI dengan skenario merger itu? Direktur Kompetisi BLI Joko Driyono mengatakan, jika hak pengelolaan Arema diserahkan ke Pemkot Malang, bisa diibaratkan Arema lempar handuk. Artinya posisi Arema lemah karena diserahkan ke Pemkot Malang sehingga konsekuensinya harus dimatikan.

Joko mengatakan, sebenarnya BLI tidak mengenal merger. Tapi jika Arema diserahkan pengelolaannya ke Pemkot Malang, berarti salah satunya harus dimatikan. Melihat aturan itu, berarti nama Arema bisa dihilangkan karena Pemkot Malang sudah mendaftarkan Persema.

Disinggung pembicaraan BLI dengan Yayasan Arema dan Persema, Joko menegaskan, sebelumnya memang ada pembicaraan terkait rencana pengalihan pengelolaan Arema. Namun itu hanya sebatas konsultasi. “Perkembangan terakhir, saya belum tahu. Tapi saya tidak tahu jika itu perkembangannya dikonsultasikan kepada pengurus BLI yang lainnya,” ucap Joko. (Jawapos)

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar